Nur Khamid dan para murid-muridnya
Seleksi terbuka
calon anggota Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang
digelar Kementerian Sosial sebagai lembaga penanggung jawab (focal point).
Nur Khamid, penyandang
disabilitas dari Kabupaten Jepara, masuk dalam daftar nama peserta seleksi
calon komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi di Kemensos.
"Saya mengharapkan dukungan
dari masyarakat sebagai calon anggota KND dari Kabupaten Jepara," ucapnya.
Dia menjelaskan, dukungan itu
dengan cara membuat pernyataan dukungan dan masukan serta informasi tentang
dirinya.
"Lalu dikirimkan melalui pos
kepada Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Kementerian Sosial c.q.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Jalan Salemba Raya No.28 Jakarta Pusat
10430. Atau bisa dikirim melalui email: panselknd@kemensos.go.id dengan
judul/subject email: “Dukungan Masyarakat," paparnya.
Nur Khamid, laki-laki kelahiran
Jepara, 28 Desember 1984, bertempat tinggal di desa Mayong Kidul,
Rt.001/Rw.004, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Profesinya adalah guru bahasa
Indonesia. Dia penyandang disabilitas, yang berprofesi sebagai guru dan
sekretaris di sebuah organisasi disabilitas Sadifa atau Sahabat Difabel Jepara.
Selain itu, banyak kegiatan
kemasyarakatan yang dijalankan oleh Nur Khamid. Beberapa kegiatan yang pernah
di lakukan oleh Nur Khamid antara lain, advokasi dan pendampingan terhadap kaum
disabilitas dalam mitigasi kebencanaan bersama BPBD tahun 2021.
Pendampingan terhadap Dimas
Aditya Haidar dengan jenis Disabilitas kelamin dan dan tubuh kaki desa
Kaliaman, Kec. Kembang, Kab. Jepara tahun 2021. Sosialisasi tentang
implementasi perda Disabilitas kabupaten Jepara antar partai politik tahun
2020.
Advokasi tentang peran
Disabilitas di tengah pandemi covid-19 dengan jajaran DKK dan pemda kabupaten
Jepara tahun 2020.
Diskusi publik dengan tema
Peranan kaum Disabilitas dalam kontestasi Pilpres dan Pileg bersama KPUD Jepara
tahun 2019. Fasilitator (antar-jemput) DPT Disabilitas dalam menentukan hak
pilihnya ke TPS saat Pemilihan Presiden dan wakil Presiden tahun 2019.
Fasilitator (antar-jemput) DPT
Disabilitas dalam menentukan hak pilihnya ke TPS saat Pemilihan Legislatif
tahun 2019.
Pelopor dan penggagas Perda Disabilitas
Kabupaten Jepara tahun 2018 bersama Yayasan Sadifa Jepara. Rehabilitasi dan
pendampingan trauma akibat gempa Yogyakarta bersama Aktivis Sadar Lingkungan
tahun 2007.
Pendampingan korban gempa
Yogyakarta bagi kaum Disabilitas PMI unit UIN Sunan Kalijaga tahun 2006 serta
pembelajaran secara alami di Yogyakarta oleh Maskara tahun 2004.
Selain beberapa kegiatan diatas,
Out Bond juga menjadi perhatian Nur Khamid seperti kegiatan kemah dan apel Hari
Santri 2019 dan peringatan Hari Disabilitas Internasional 2019.
Selain itu Nur Khamid juga
seorang YouTuber dengan Channel Juragan Genteng, juga berpengalaman di Pemilu
menjadi KPPS.
Sumber artikel: Okezone · Kamis
20 Mei 2021 08:24 WIB
Komentar
Posting Komentar