![]() |
Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra |
Seorang perawat RSUD RA Kartini Jepara yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dinyatakan meninggal dunia sehingga menambah daftar tenaga kesehatan yang meninggal menjadi dua orang.
"Tenaga kesehatan RSUD RA.
Kartini Jepara tersebut, meninggal dunia hari ini (Rabu, 24/6) dan hendak
dimakamkan malam ini dengan protokol COVID-19," kata Anggota Humas Gugus
Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jepara Muhammad Zainuddin
di Jepara, Rabu.
Ia mengungkapkan almarhumah yang
merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, dengan usia 56 tahun meninggal
pada Rabu pukul 16.45 WIB saat menjalani perawatan di RSUD RA. Kartini Jepara.
Sebelumnya, pasien tersebut
menjalani tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test/RDT) untuk COVID-19
dengan hasil reaktif.
"Kemudian, dilanjutkan
dengan tes usap (swab) tenggorokan dan hasilnya belum diketahui," ujarnya.
Sebelum dimakamkan dengan
protokol COVID-19, pihak keluarga diberikan edukasi untuk pemulasaran dan
pemakaman COVID-19.
Humas GTPP COVID-19 Kabupaten
Jepara Budi Erje Santoso juga membenarkan bahwa warga Kecamatan Kalinyamatan
berinisial SF (56) merupakan tenaga kesehatan dari RSUD RA. Kartini Jepara.
Komentar
Posting Komentar