Nilai ekspor mebel Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tercatat sebesar USD 177,03 juta sepanjang tahun 2020. Jumlah ini turun dibandingkan dengan nilai ekspor mebel tahun 2019 yang tercatat sebesar USD 186,85 juta.
"Penurunan ekspor mebel
tersebut, salah satunya karena adanya pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh
terhadap penjualan mebel ke sejumlah negara di dunia yang juga mengalami permasalahan
yang sama soal penyakit virus corona," kata Kepala Bidang Perdagangan
Dinas Perdagangan Kabupaten Jepara, Iskandar Zulkarnain dikutip dari Antara
Jepara, Senin (25/1).
Dengan adanya permasalahan yang
sama, maka dimungkinkan di daerah tujuan ekspor perekonomiannya juga mengalami
kelesuan sehingga daya beli masyarakat juga bisa turun.
Hal tersebut juga terlihat dari
jumlah pengusaha yang melakukan ekspor mebel dari kayu ke berbagai negara di
dunia selama tahun 2020 tercatat hanya 381 pengekspor atau turun dibandingkan
tahun sebelumnya yang mencapai 394 pengekspor.
Sementara dari sisi volume barang
yang diekspor selam 2020 justru lebih tinggi karena mencapai 53,64 juta
kilogram, sedangkan tahun 2019 volume ekspornya hanya 52,37 juta kg. Hanya saja
nilai ekspornya justru lebih kecil karena hanya USD 177,03 dolar AS, sedangkan
tahun 2019 nilai ekspornya mencapai USD 186,85 juta.
Untuk negara yang menjadi tujuan
ekspor pada tahun 2020 juga berkurang karena hanya 92 negara, sedangkan tahun
2019 mencapai 112 negara.
Promosi Dongkrak Ekspor
Berdasarkan pengalaman
tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka mendongkrak ekspor mebel sering kali
digelar promosi, baik oleh pihak pengusaha mebel maupun kegiatan promosi yang
difasilitasi oleh Pemkab Jepara.
Promosi yang diikuti oleh para
pengusaha mebel yang berorientasi ekspor tidak hanya di tingkat nasional,
bahkan hingga pameran tingkat internasional juga diikuti untuk mempromosikan
produk mebel asal Jepara. Pengusaha mebel kelas menengah atas memang memiliki
kesadaran bahwa promosi penting, meskipun menghabiskan biaya yang cukup besar.
Hanya saja, seiring terjadinya
masa pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap penetrasi pasar melalui promosi
karena kegiatan yang menimbulkan kerumunan dibatasi dan hampir
ditiadakan. [idr]
Sumber artikel: Merdeka | Senin,
25 Januari 2021 20:52
Komentar
Posting Komentar